Pancasila: pengertian, isi dan fungsi untuk negara Indonesia!

By | July 18, 2022

Selain urusan sekolah, salah satu hal yang sering dibahas dalam presentasi lingkungan sekolah (MPLS) adalah Pancasila.

Inilah yang perlu Anda ketahui tentang Pancasila:

Pancasila adalah pilar ideologi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dalam bahasa Sansekerta: “panca” untuk lima dan sila untuk prinsip atau prinsip.

Pancasila adalah rumusan dan pedoman hidup berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pancasila mengatakan dalam alinea keempat pembukaan UUD 1945:

  1. Tuhan Yang Maha Esa
  2. Sifat manusia yang adil dan beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Demokrasi yang didominasi oleh kebijaksanaan konsultatif/perwakilan, dan
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Tanggal 1 Juni diperingati bersama sebagai hari lahir Pancasila.

Di bawah ini adalah beberapa fungsi dan kedudukan Pancasila terhadap negara kesatuan Republik Indonesia.

  1. Pancasila sebagai jiwa bangsa Indonesia: Sebagai nilai-nilai kehidupan masyarakat Indonesia, melalui penjabaran instrumental sebagai acuan kehidupan, inilah cita-cita yang ingin diwujudkan, sejalan dengan nafas jiwa bangsa Indonesia dan karena Pancasila dikaitkan dengan lahirnya bangsa Indonesia yang lahir bersama.
  2. Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia: Merupakan bentuk peran yang mengungkapkan kepribadian bangsa Indonesia yang berbeda dengan bangsa lain, yaitu sikap spiritual, perilaku dan perilaku bangsa Indonesia.
  3. Pancasila sebagai pedoman hidup bangsa Indonesia: Merupakan kristalisasi dari pengalaman hidup seperti sikap, watak, perilaku, nilai, norma, dan etika yang terbentuk dalam sejarah bangsa Indonesia, sehingga menghasilkan pandangan hidup.
  4. Pancasila sebagai dasar negara Indonesia: mengatur tata kehidupan bangsa Indonesia dan negara Indonesia, dan mengatur segala penyelenggaraan sistem ketatanegaraan Indonesia menurut Pancasila.
  5. Pancasila sebagai sumber segala hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia:[9] Sebagai sumber segala hukum negara Indonesia, karena semua kehidupan di negara Indonesia berdasarkan Pancasila, maka harus juga berdasarkan hukum. Semua tindakan kekuasaan dalam masyarakat harus didasarkan pada hukum.
  6. Pancasila sebagai kesepakatan luhur bangsa Indonesia pada saat berbangsa: Karena pada saat berbangsa, Pancasila merupakan kesepakatan mulia yang harus dijalankan, dipelihara, dan dilestarikan oleh para founding fathers negara.
  7. Pancasila sebagai cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia: Karena di dalam Pancasila terkandung cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia, yaitu menjadikan Pancasila sebagai tolok ukur atau dasar persatuan negara.

mungkin berguna.