Selain urusan sekolah, salah satu hal yang sering dibahas dalam presentasi lingkungan sekolah (MPLS) adalah Pancasila.
Inilah yang perlu Anda ketahui tentang Pancasila:
Pancasila adalah pilar ideologi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dalam bahasa Sansekerta: “panca” untuk lima dan sila untuk prinsip atau prinsip.
Pancasila adalah rumusan dan pedoman hidup berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pancasila mengatakan dalam alinea keempat pembukaan UUD 1945:
- Tuhan Yang Maha Esa
- Sifat manusia yang adil dan beradab
- Persatuan Indonesia
- Demokrasi yang didominasi oleh kebijaksanaan konsultatif/perwakilan, dan
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Tanggal 1 Juni diperingati bersama sebagai hari lahir Pancasila.
Di bawah ini adalah beberapa fungsi dan kedudukan Pancasila terhadap negara kesatuan Republik Indonesia.
- Pancasila sebagai jiwa bangsa Indonesia: Sebagai nilai-nilai kehidupan masyarakat Indonesia, melalui penjabaran instrumental sebagai acuan kehidupan, inilah cita-cita yang ingin diwujudkan, sejalan dengan nafas jiwa bangsa Indonesia dan karena Pancasila dikaitkan dengan lahirnya bangsa Indonesia yang lahir bersama.
- Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia: Merupakan bentuk peran yang mengungkapkan kepribadian bangsa Indonesia yang berbeda dengan bangsa lain, yaitu sikap spiritual, perilaku dan perilaku bangsa Indonesia.
- Pancasila sebagai pedoman hidup bangsa Indonesia: Merupakan kristalisasi dari pengalaman hidup seperti sikap, watak, perilaku, nilai, norma, dan etika yang terbentuk dalam sejarah bangsa Indonesia, sehingga menghasilkan pandangan hidup.
- Pancasila sebagai dasar negara Indonesia: mengatur tata kehidupan bangsa Indonesia dan negara Indonesia, dan mengatur segala penyelenggaraan sistem ketatanegaraan Indonesia menurut Pancasila.
- Pancasila sebagai sumber segala hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia:[9] Sebagai sumber segala hukum negara Indonesia, karena semua kehidupan di negara Indonesia berdasarkan Pancasila, maka harus juga berdasarkan hukum. Semua tindakan kekuasaan dalam masyarakat harus didasarkan pada hukum.
- Pancasila sebagai kesepakatan luhur bangsa Indonesia pada saat berbangsa: Karena pada saat berbangsa, Pancasila merupakan kesepakatan mulia yang harus dijalankan, dipelihara, dan dilestarikan oleh para founding fathers negara.
- Pancasila sebagai cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia: Karena di dalam Pancasila terkandung cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia, yaitu menjadikan Pancasila sebagai tolok ukur atau dasar persatuan negara.
mungkin berguna.